
BERDESA.COM – Jangan dikira korupsi hanya bisa terjadi di gedung-gedung pemerintah pusat di Jakarta. Sekarang ini desa-desa di seluruh nusantara juga sangat rentan melakukan tindakan biadab bernama korupsi ini, melalui dana desa. Ya, dana desa adalah salahsatu peluang korupsi yang sedang sangat disoroti oleh pemerintah. Soalnya, dana dengan nilai yang tidak main-main ini sekarang langsung masuk ke rekening desa dari pemerintah pusat.
Untuk menghadang kemungkinan terjadinya korupsi dana desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Kemendes PDTT) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa. Satgas berfungsi utama sebagai pengawas pelaksanaan penggunaan dana desa.
Tidak tanggung-tanggung, pasukan Satgas yang bakal mengawasi desa-desa di seluruh Indonesia ini diketuai Bibit Samad Rianto, mantan petinggi KPK yang turut membangun lembaga KPK sebagai lembaga paling independen dalam memerangi korupsi yang selama ini merusak bangsa. Selain Samad Rianto sebagai ketua, Satgas Desa juga digawangi Ejo Bambang Riadi sebagai wakil ketua dan Douglas Pasaribu sebagai sekretaris.
Menteri Desa Eko Sanjoyo kepada wartawan menegaskan, Satgas Dana Desa bukan pasukan yang tugasnya hanya menangkapi para kepala desa jika mereka melanggar aturan, tetapi juga membantu merumuskan kebijakan dan pengawasan pelaksanaan penggunaan dana desa.
Satgas ini juga bakal berperan membantu melakukan evaluasi regulasi dana desa, sosialisasi dan avokasi monitoring, harmonisasi hubungan antar-lembaga serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan terjadinya penyimpangan dana desa. Jangan salah, Satgas bakal segera menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa dan bakal langsung berurusan dengan pihak berwajib.
Pembentukan Satgas Dana Desa ini wujud keseriusan Kementerian Desa dan pemerintah pusat membangun Indonesia dari desa dengan mengantisipasi berbagai peluang korupsi. “ Setiap pelanggaran harus ditindaklanjuti agar langsung ada efek jera dan tidak merembet ke desa yang lain,” kata Menteri Eko.
Pengawasan terhadap penggunaan dana desa harus pula melibatkan seluruh anggota masyarakat desa. Kini, jika warga menemukan indikasi penyalahgunaan dana desa, warga bisa langsung melayangkan SMS ke SMS Center 081288990040 atau 087788990040 dan atau melalui media sosia Kemendes PDTT.
Dipilihnya Bibit Samad Rianto adalah salahsatu langkah yang menunjukkan keseriusan Kemendes dalam urusan dana desa. Siapa tak kenal Samad Rianto, berbagai kasus korupsi telah dibabatnya, puluhan pelaku korupsi diseretnya ke penjara. Track record inilah yang membuat mantan polisi itu dipilih menjadi ketua Satgas Dana Desa. Maka jika dana desa dibelanjakan dengan cara yang tidak sesuai regulasi, kepala desa atau perangkat desa siap-siap saja menuju balik jeruji.(aryadji/berdesa)