
Oleh: Jenny Sie
BERDESA.COM – Sejak terjadinya krisis ekonomi pada bulan Juli 1977 yang berlanjut menjadi krisis multi dimensi yang dialami bangsa Indonesia.ternyata sangat berpengaruh pada penurunan kinerja ekspor berbagai produk. Di antara produk yang mengalami penurunan tersebut adalah produk-produk pertanian seperti produk ternak, tanaman pangan dan hortikultura serta produk tanaman perkebunan primer maupun olahannya. Meskipun sektor pertanian masih dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional, karena mengingat perannya dalam penyerapan tenaga kerja serta penghasil devisa dari sektor non migas, namum masih saja belum mampu menunjukan peningkatan kinerja ekspor. Di sisi lain, walaupun dengan potensi sumber daya pertanian yang ada dan cukup besar Indonesia pernah menjadi eksportir terbesar seperti gula, lada, namun tidak dapat bertahan lama.
Keterbatasan akses sumber daya yang tersedia dari informasi di samping sebagai penyebab pada ketidakmampuan masyarakat, juga menyebabkan masyarakat miskin akan tetap pada lingkaran kemiskinan. Secara umum menunjukan bahwa kelompok masyarakat miskin memiliki akses terbatas terhadap pemanfaatan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Kelompok miskin selalu kalah bersaing dalam memperoleh akses dibanding kelompok yang lebih kaya, sehingga berbagai sumber daya yang tersedia bagi mereka tidak banyak manfaatnya.
Rata-rata mata pencaharian pedesaan adalah petani. Pertanian memegang peranan terpenting dalam perekonomian pedesaan. Masyarakat mendapatkan mata pencaharian dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada yaitu dengan bertani. Semua sayur-sayuran, padi, atau hasil tani lainnya di produksi dalam lahan pertanian dan jika hasil pertanian tidak memadai maka tidak ada yang bisa diekspor ke daerah lain. Oleh karena itu pemerintah perlu sekali memperhatikan petani sebagai pelaku penting dalam perekonomian di pedesaan.
Desa Suntenjaya merupakan salah satu desa di Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung yang memiliki potensi alam cukup baik di bidang tanaman pangan seperti hortikultura. Dikatakan baik karena selain memiliki curah hujan yang cukup dengan rata-rata 2.027 mm pertahun, juga memiliki suhu udara yang cukup mendukung pula yaitu rata-rata 20 derajat celcius sehingga sangat cocok untuk lahan pertanian.
Kampung Pasir Angkling berada di Desa Suntenjaya Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung. Masyarakat kampung Pasir Angkling dan kampung-kampung lainnya di Desa Suntenjaya sebelumnya hidup sebagai petani hortikultura penggarap lahan perhutani dengan jenis sayur-sayuran. Sejak diberlakukannya larangan menggarap lahan untuk ditanam dengan jenis komoditas tersebut oleh pemerintah, kini masyarakatnya menjadi lebih banyak menganggur karena tidak ada perkerjaan yang sesuai. Dengan dikeluarkan Peraturan Pemerintah Daerah No. 522/1224/Binprod tanggal, 20 Mei 2003 tentang Perlindungan dan Pengamanan Kawasan Hutan Di Jawa Barat sehingga petani tersebut harus beralih ke komoditas yang lainnya . Alasan itu dikarenakan desa tersebut termasuk hutan lindung yang berfungsi sebagai daerah resapan atau tangkapan air untuk kota Bandung. Jika tetap dipaksakan nanti akan terjadi hal yang tidak diinginkan seperti bencana tanah longsor.
Pemerintah daerah tersebut mengadakan program pelatihan karena mengingat lahan yang semula mereka gunakan sebagai sumber mata pencaharian utama, belum dapat dijadikan sebagai sumber penghasilan lagi hanya karena masyarakat tidak mampu mengembangkan usahanya ke jenis komoditas yang lain sesuai anjuran pemerintah. Selama ini kegiatan pembinaan dan pelatihan bagi masyarakat pengguna lahan Perhutani khususnya di Desa Suntenjaya kurang mendapat perhatian, sehingga dengan diberlakukannya peraturan oleh pemerintah agar masyarakat penggarap harus beralih ke jenis komoditas lain seperti tanaman keras atau bukan tanaman semusim. Masyarakat Suntenjaya tidak dapat berbuat banyak dan harus mengikuti ketentuan yang ada untuk kebaikan bersama.
Pelatihan ketrampilan usaha terpadu yang diberikan kepada kelompok masyarakat petani dapat mengubah kehidupan masyarakat. Perubahan ini ditandai dengan meningkatnya pengetahuan, ketrampilan dan sikap dari masyarakat setelah pelatihan, dan dapat dijadikan upaya pemenuhan kebutuhan. Agar masyarakat mampu berkembang dan profesional, arah dari pembelajaran dalam model pelatihannya dirancang dan disesuaikan dengan standard kebutuhan masyarakat setempat. Masyarakat yang sebelumnya hanya mampu bertani sayur-sayuran, dengan diberikan pelatihan ketrampilan usaha terpadu mereka bertambah kemampuannya dengan mampu bertani pisang, berternak sapi, berternak kelinci dan mampu melakukan jual beli dari masing-masing produk jenis usahanya.
Ketrampilan bagi petani sangat penting, karena bisa dikatakan petani bisa memegang perekonomian di pedesaan tersebut dan juga petani harus memiliki pengetahuan yang memadai sehingga bisa mengelola sumber daya alam yang ada dengan baik dan tidak merusak. Dengan meningkatnya kualitas petani, maka tidak mungkin daerah tersebut mampu menjadi daerah yang produktif bahkan mengirimkan produknya ke daerah lain untuk dijual sehingga bisa memajukan perekonomian dan otomatis daerah tersebut akan semakin berkembang.
Baca juga : Jasa Distribusi Produk Pertanian Desa