Perda Bantul No. 3 Tahun 2016 tentang BUMDesa

0
3992

Menciptakan perubahan butuh keberanian. Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) adalah kebijakan pemerintah yang memberi desa keleluasaan dan mandiri dalam mengambil keputusan dan melahirkan langkah ekonominya sendiri. Tak hanya melindunginya dengan Undang undang, pemerintah bahkan memberikan modal bagi setiap desa untuk berkembang.

Kesempatan ini (baca: kemenangan) ini jelas tak boleh dilewatkan. Desa harus segera konsolidasi dan membangun ruang pastisipasi luas bagi warganya untuk segera melahirkan perubahan melalui BUMDesa-nya. Karena jika tidak dimanfaatkan, maka peluang ini bakal terbiarkan menjadi sebuah ketidakberdayaan hingga akhirnya desa dianggap tak mampu menciptakan langka kemandiriannya.

BUMDesa bukan hanya menyusun struktur manajemen dan memindai potensi lokal melainkan juga butuh keberanian memulai. Kenapa keberanian menjadi penting, karena BUMDesa adalah kebijakan pemerintah yang memposisikan desa sebagai subyek dan melindungi otonomi membuat keputusan dengan UU. BUMDesa adalah kemanangan desa karenanya kesempatan tak boleh lewat dan sia-sia.

Dwonload Perda Bantul No. 3 Tahun 2016 tentang BUMDesa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here