Menentukan Pengurus BUMDes Adalah Langkah Krusial

0
1041

Menentukan pengurus BUMDes adalah langkah krusial dalam pendirian BUMDes. Struktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah salahsatu kunci keberhasilan BUMDes sebagai sebuah lembaga. Konsep struktur yang memiliki kejelasan tugas dan wewenang sangat menentukan proses kerja lembaga ini. Tapi tentu saja juga sangat dipengaruhi kualifikasi person orang-orang yang duduk di sana. Lalu kualifikasi seperti apa yang harus dipenuhi oleh calon pengurus BUMDes?

Dalam PP NO. 43 Pasal 132 ayat 6 dan 7 dijelaskan Pelaksana Operasional BUMDes diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Desa. Tetapi dilarang merangkap jabatan
yang melaksanakan fungsi pelaksana lembaga pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan desa. Artinya, perangkat desa jelas tidak boleh menjadi pengurus BUM Desa. Soalnya sangat terbuka kemungkinan bermain kepentingan alias conflict of interest jika perangkat desa berada dalam kepengurusan di dalamnya.

Di luar perangkat desa, syarat menjadi pengurus BUMDes tidaklah sulit. Seperti yang termasuk dalam Pasal 14 Permendesa No.14 Tahun 2015, syarat menjadi pelaksana
operasional BUM Desa adalah:

  • Warga desa yang memiliki jiwa wirausaha yang kuat.Karena
    BUMDes adalah lembaga usaha maka jiwa wirausaha menjadi syarat penting
  • Berdomisili dan menetap di desa sekurang-kurangnya dua tahun. Selain aspek penerimaan warga domisili yang lama akan membuat seseorang mengenal dengan baik potensi desanya.
  • Berkepribadian baik, jujur, adil, cakap dan perhatian terhadap usaha ekonomi desa. Meskipun ini terkesan normatif tetapi BUMDes dituntut terbuka dalam menjalankan kegiatannya sehingga kejujuran menjadi indikator yang sangat utama.
  • Berpendidikan minimal setingkat SMU/Madrasah Aliyah/SMK atau sederajat. Syarat ini berlaku untuk para pengurus BUMDes . Tetapi pada bagian yang menyangkut pelaksanaan proses usaha BUMDes bisa mempekerjakan warga yang dianggap mampu dan tidak harus lulus minimal SMU. Misalnya, para pekerja dibawah unit usaha retail, pengolahan sampah dan sebagainya.
Baca Juga  Pelatihan BUMDes Academy di Yogyakarta | Pelatihan Bumdes Terbaik

Selain persyaratan tertulis yang telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen). Ada persyaratan lain yang perlu diperhatikan dalam menentukan pengurus BUMDes. Apa saja yang harus diperhatikan? Yang pasti yang bersangkutan haruslah netral dari segala kepentingan, sehat jasmani dan rohani, berpengetahuan, adaptif, dan mempunyai softskill maupun hardskill.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here