
BERDESA.COM – Pada akhir 2015 ini, seluruh negara di kawasan ASEAN akan menghadapi pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Tujuan pemberlakuan MEA 2015 adalah meningkatkan stabilitas ekonomi di kawasan ASEAN, agar mampu mengatasi segala masalah perekonomian antarnegara ASEAN.
Pemberlakuan MEA 2015 tidak muncul begitu saja. Akan tetapi, sudah lama dicetuskan, yakni berawal dari kesepakatan masing-masing pimpinan ASEAN pada Konferensi Tingkat Tinggi di Kuala Lumpur, Malaysia pada Desember 1997 lalu. Saat itu, lahir kesepakatan dengan tujuan meningkatkan daya saing ASEAN dan dapat menyaingi India juga Tiongkok, termasuk dalam usaha menarik investasi asing.
Selanjutnya, di KTT di Bali pada Oktober 2003, pemimpin ASEAN mendeklarasikan pembentukan MEA 2015. Pemberlakuan MEA 2015 menciptakan dampak, antara lain aliran bebas produk di negara-negara ASEAN, arus bebas jasa, arus bebas investasi, arus tenaga kerja terampil, dan arus bebas modal. Banyak hal yang harus dipersiapkan Indonesia menghadapi MEA 2015, terutama para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) agar memiliki daya saing.
Pertama, inovasi dan kreatif. Para pelaku UKM harus menciptakan produk dan pemasaran yang berbeda, dengan cara inovasi dan daya kreatif mereka. Ketika MEA 2015 resmi diberlakukan pelaku UKM mau tidak mau menghadapi persaingan ketat dengan segala produk dari negara-negara ASEAN lainnya. Inovasi dan kreatifitas dilakukan untuk mengantisipasi dan proteksi supaya tak terjadi pemasaran dan produksi yang monoton.
Kedua, wawasan. Pemerintah perlu memberi wawasan dan pengetahuan kepada pelaku UKM tentang bisnis untuk menghadapi MEA 2015. Kegiatan ini bisa dilakukan melalui pameran dan seminar. Tujuannya, pelaku UKM dapat menggerakan bisnisnya sendiri dengan baik dan benar. Selain itu, pelaku UKM perlu ikut pelatihan kewirausahaan, dan bertukar pikiran sesama pengusaha.
Ketiga, mitra bisnis. Relasi itu penting. Membangun kemitraan dengan para pengusaha nasional dan pelaku UKM perlu untuk memecahkan masalah soal UKM bersama-sama. Selain itu, membangun kekuatan bersama para pengusaha nasional juga bisa memecahkan masalah permodalan, pemberdayaan, dan pasar.
Keempat, sosialisasi. Sosialisasi di berbagai media, baik media cetak, elektronik, dan online, bisa membuat produk UKM menjadi makin dikenal masyarakat. Promosi ini diperlukan untuk menambah populernya produk UKM, tidak hanya di pasar nasional tapi juga internasional.(bd01)
Baca juga : Istilah yang Asing Bagi UMKM