
Usaha mikro di Indonesia saat ini sedang mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Dikutip dari website UKM Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM RI melaporkan bahwa secara jumlah unit, UMKM sekarang memiliki pangsa sekitar 99,99% (62.9 juta unit) dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia (2017). Usaha mikro menyerap sekitar 107,2 juta tenaga kerja (89,2%). Angka pertumbuhan usaha mikro ini terus menguat dan semakin meninggalkan usaha menengah ataupun usaha besar.
Semakin besarnya UKM pasti akan semakin besar juga keuangan mereka. Dengan semakin besarnya keuangan mereka pasti ada sebuah permasalahan yang akan muncul yaitu cara kelola dan pencatatan. Hal ini kerap menjadi hambatan bagi UKM untuk bisa tumbuh secara maksimal. Padahal tata kelola keuangan sangatlah penting untuk memonitor pendapatan dan pengeluaran yang nantinya bisa dijadikan bahan perencanaan usaha.
Dari permasalahan itulah, Kementerian Usaha Mikro dan Koperasi menggagas sebuah aplikasi yang akan membantu para pelaku usaha mikro untuk mengelola keuangan. Aplikasi ini dinamakan LAMIKRO yang jika dijabarkan menjadi Laporan Akuntansi Usaha Mikro. Dengan LAMIKRO, Pelaku usaha mikro dapat membuat laporan keuangan secara cepat dan efisien.
Aplikasi LAMIKRO ini tersedia bagi ponsel-ponsel Android, hal ini mendukung untuk penggunaan secara mudah dan fleksibel. Akan tetapi bagi pengguna yang biasa menggunakan komputer juga bisa mengakses melalui situs www.lamikro.com.
Melalui aplikasi LAMIKRO, pelaku usaha mikro dapat menghitung arus kas, belanja, pendapatan dan laba secara mudah. Aplikasi LAMIKRO juga sudah memenuhi standar akutansi Entitas Mikro Kecil dan Menengah yang dikeluarkan oleh Ikatan Akutansi Indonesia.
Dikutip dari situs www.lamikro.com, ini adalah fitur-fitur yang bisa digunakan dan dimanfaatkan dalam LAMIKRO:
1. Entri Jurnal
Catatan untuk transaksi akuntansi berdasarkan urutan kronologis, yaitu pada saat transaksi itu terjadi. Semua transaksi akuntansi dicatat melalui jurnal entri yang menunjukkan nama akun, jumlah, dan apakah akun tersebut dicatat di sisi debit atau kredit rekening.
2. Daftar Jurnal
Jurnal adalah rincian semua transaksi keuangan dan akun-akun yang mempengaruhi transaksi tersebut. Daftar semua transaksi keuangan suatu badan usaha atau organisasi yang dicatat secara kronologis dan bertujuan untuk pendataan berdasarkan transaksi yang di input pada Entri Jurnal. Atau bisa disebut sebagai catatan transaksi keuangan yang dicatat (dimasukkan) dalam sebuah jurnal.
3. Laba & Rugi
Bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
4. Neraca
Bagian dari laporan keuangan suatu entitas yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan entitas tersebut pada akhir periode tersebut.
Aplikasi LAMIKRO diharapkan dapat membantu pelaku usaha menjadi bankable untuk mengakses pembiayaan dari bank dan non bank karena sudah memiliki laporan keuangan yang kredibel. Sebagaimana diketahui, pembukuan yang benar menjadi salah satu syarat bagi bank untuk memberikan pembiayaan bagi pelaku usaha.
Melalui aplikasi LAMIKRO, Kemenkop UKM juga mengharapkan pelaku usaha mikro taat administrasi. Salah satunya dengan mendorong pembuatan NPWP dan izin usaha mikro dan kecil (IUMK).
Referensi Situs Lamikro & Situs Kemkominfo