
DAFTAR ISI
BERDESA.COM – Di tengah gencarnya dorongan untuk mendirikan BUMDesa, banyak desa masih belum cukup paham tentang badan usaha milik desa itu. BUMDesa merupakan badan milik desa yang menjalankan usaha. Bentuk badan usaha bisa disesuaikan dengan kondisi yang ada di desa masing-masing. Bentuk badan usaha BUMDesa diantaranya adalah Koperasi, CV ataupun PT. Pengelolaan BUMDesa memang memerlukan energi yang cukup banyak. Bagaimanapun juga BUMDesa memiliki tanggung jawab moral untuk mensejahterakan masyarakat Desa.
Atas dasar itulah untuk memudahkan para pegiat dan perangkat desa dalam usahanya membentuk sebuah badan usaha, Usaha Desa memulai sebuah terobosan baru dengan mengadakan kelas-kelas mengajar menggunakan metode e-Learning. Prinsipnya adalah memanfaatkan tehnologi internet untuk mempermudah proses belajar dan mengajar bagi siapa saja, termasuk warga desa.
Kehebatan E Learning
Melalui e learning, tidak perlu kehadiran langsung dari orang-orang yang berniat mempelajari atau memperdalam suatu materi. Banyak kegiatan workshop, seminar ataupun tutorial tertentu yang selama ini seakan-akan harus dilakukan secara face to face atau langsung. Pengajar hadir di antara para peserta belajar seakan menjadi semacam syarat utama sebuah proses belajar.
Namun kini hal itu bisa dilakukan dengan tetap secara langsung melalui kehadiran virtual dari pengajar dan peserta proses belajar.
E-Learning adalah singkatan dari Electronic Learning, yang merupakan sebuah metode baru dalam dunia belajar dan mengajar untuk menggunakan perangkat elektronik dimana dalam kegiatan belajar dengan menggunakan perangkat elektronik ini, sistem yang digunakan adalah dengan menggunakan dan memanfaatkan penggunaan internet. Dengan adanya e-Learning dalam kegiatan belajar dan mengajar tentunya para perangkat desa dan para mentor yang telah disediakan mendapatkan sebuah kemudahan untuk dapat melakukan kegiatan belajar mengajar. Untuk para mentor, e-Learning dapat dimanfaatkan dalam mengatur pembelajaran menurut kurikulum, mata pelajaran dan tes sesuai jadwal yang telah disepakati oleh pihak terkait atau pengelola e-Learning dan pembelajar sendiri.(bd02)
foto: framedia-inc.com
Tips : Merintis Pendirian Desa Wisata
sip, ……. Mantap,,,, bah!