
Badan Usaha Milik Desa atau yang sering kita kenal dengan BUMDes saat ini sedang didukung penuh oleh pemerintah. Hal ini dikarenakan pemerintah sangat terkesan dengan kontribusi BUMDes untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di desa. Sebagai bentuk dukungan, pemerintah sudah menciptakan beberapa undang-undang bagi kelangsungan BUMDes. Tapi semua tadi cukup, apalagi saat ini kita sedang berada di zaman yang penuh dengan serba-serbi teknologi yang modern. Di situ lah pemerintah mencoba untuk membantu digitalisasi BUMDes-BUMDes yang ada dengan sebuah aplikasi.
BUMDES, nama dari aplikasi yang dibuat oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Aplikasi ini tersedia untuk handphone android, sehingga kita dapat mengunduhnya di play store. Aplikasi ini sudah dirilis sejak awal tahun 2021 dan sampai saat ini sudah diunduh sebanyak 50 ribu kali lebih. Lalu sebenarnya apa fungsi dari aplikasi ini dan bagaimana cara memakainya?
Sebelum memanfaatkan aplikasi ini, hal pertama yang kita harus lakukan untuk mengunakan aplikasi BUMDES ini adalah membuat akun. Kita dapat registrasi secara mudah karena hanya membutuhkan data-data terkait data BUMDes kalian, seperti nama, tanggal pendirian, dan alamat BUMDes. Lalu kita akan diminta untuk mengunggah dokumen sebagai bukti keresmian BUMDes kita. Selanjutnya, kita akan diminta untuk mengisi data tentang siapa yang akan menjadi admin untuk mengelola akun BUMDes di aplikasi ini. Setelah semua terisi, kita hanya butuh untuk mengklik tombol ya dan jika pendaftaran kita berhasil akan ada notifikasinya.
Lalu setelah mendaftar dan masuk, fitur apa yang bisa kita gunakan di dalam? Yang pertama adalah data BUMDes kita akan tercatat oleh Kemendes PDTT, ini akan memudahkan kita dalam proses-proses verifikasi nantinya.
Yang kedua adalah kita bisa menambah unit usaha yang ada di BUMDes kita. Hal ini akan membantu kita dalam pendataan dan pengawasan secara rutin.
- Pertama-tama yang harus dilakukan adalah tekan di bagian “DETIL” pada bagian Unit Usaha
- Lalu tekan tanda “+” yang ada di pojok kanan bawah
- Selanjutnya, silahakan isi data unit usaha dan admin penanggung jawab dari unit usaha tersebut seperti Nomor HP dan PIN . Data-data tadi haruslah diingat karenan nantinya akan dibutuhkan setiap akan masuk. Jika data telah terisi semua, tekan “SIMPAN“
- Tekan “YA” jika kamu yakin data yang ada isi sudah sesuai
- Terakhir Anda bisa tekan “KEMBALI” untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya atau jika akan menambahkan unit usaha lagi.
Hal lain yang dapat dimanfaatkan di aplikasi BUMDES ini adalah pencatatan keuangan terutama modal. Di aplikasi ini, kita sebagai pengguna akan dimudahkan dalam pencatatan. Hal ini dikarenakan setiap ada transaksi keluar atau masuk kita hanya akan menginput angka atau nominalnya. Nantinya proses penjumlahan atau pengurangan akan otomatis dibantu oleh aplikasi BUMDES.
Fitur terakhir yang tak kalah penting yang dapat kita gunakan adalah sistem PESAN. Melalui fitur ini kita dapat berkirim pesan yang ditujukan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Bagaimana? Apakah sudah mencoba aplikasi BUMDES ini? Jika sudah share pengalaman Bapak/Ibu ya.
Referensi www.dulurtekno.co.id