Ini 10 Penyebab Dana Desa Tahap I di Aceh Lambat Terserap

0
2023

BERDESA.COM – Prosedur administrasi yang harus ditempuh desa untuk mengucurkan dana desa masih menjadi kendala yang membuat dana desa terlambat cair. Akibatnya, berbagai rencana program yang telah disusun tak bisa berjalan sesuai jadwal. Apalagi sebentar lagi masuk bulan Ramadhan. Seperti yang terjadi di Aceh, ada sepuluh sebab yang membuat dana desa terlambat cair di gampong-gampong tanah Aceh.

Temua 10 penyebab kelambatan turunnya dana desa itu teridentifikasi setelah Pemerintah Provinsi Aceh menggelar Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DMPG) Aceh, baru-baru ini.

Kepala DMPG Aceh Prof Amhar Abubakar MS menyatakan, setidaknya ada sepuluh hal yang menyebabkan dana desa menjadi terlambat cair di gampong-gampong di Aceh selama ini, terutama pada pencairan tahap I. Bahkan hingga memasuki pertengahan April 2018 ini baru sekitar 11,71 persen desa saja yang telah mencairkan dana tahap I yang berjumlah 20 persen dari total penerimaan dana di tiap desa. Di Aceh rata-rata dan yang diterima desa berkisar mulai Rp. 650 juta hingga Rp. 1,2 miliar per desa per tahun. “ Padahal kalau sudah masu April dan dana tahap I belum cair, kapan lagi waktu untuk menjalankan programnya?” ungkap Prof Amhar.

Baca Juga  Dana Desa 2018 Bakal Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja Baru

Sepuluh penyebab belum cairnya dana desa Tahap I ini antara lain: Pertama, karena terlambat menyampaikn laporan konsolidasi anggaran seblumnya (laporan pertanggungjawaban ) pelaksanaan dana desa tahun 2017 oleh perangkat. Kedua, karena lambannya proses melakukan input k kanal OMSPAN (kanal internet dana desa). Ketiga, penetapan APKB yang terlambat. Keempat,  terlambatnya pengesahan aturan bupati/walikota. Kelima, karena kelamaan dalam proses entri data anggara dana desa ke dalam aplikasi Siskudes.

Keenam, penyusunan Rencana Anggaran Biaya terlambat dari target jadwal yang telah ditetapkan. Ketujuh, lagi-lagi penyusuanAPBG oleh pemerintah desa juga molor dari waktu yang seharusnya. Ke delapan, ini yang paling pelik meski tidak terjadi pada semua desa yakni hubungan perangkat desa yang tidak harmonis sehingga terjadi beragam konflik yang buntutya adalah enggan menyelesaikan berbagai perkara administrasi.

Ke Sembilan, karena desa itu sedang mengalami penggantian kepala desa. Kepala desa baru tentu saja butuh waktu untuk mempelajari apa saja tugas dan wewenang desa desa. Masalah yang. Terakhir adalah adanya ketidaksesuaian daftar lokai dalam alokasi dana desa. Tapi masalah yang terakhir sudah dalam proses penyelesaiaan. Yang pasti keterlambatan pencairan dana Tahap I di Aceh ini membuat berbagai program yang seharusnya sudah berjalan menjadi tertunda dan bakal berdesakan dengan jadwal program tahap selanjutnya. Bagaimana dengan desa Anda?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here